Dhana Tangani Klien Pajak Gayus

Kejagung Menahan Dhana

Dhana Tangani Klien Pajak Gayus
Dhana Widyatmika. Foto: Raka Denny/Jawa Pos
Kejagung, kata Darmono, juga mencari siapa saja rekan kerja Dhana yang ikut terlibat. Sebab, tidak mungkin praktek yang diduga dilakukan sejak 2002 itu baru ketahuan belakangan ini tanpa keterlibatan pihak lain di internal Ditjen Pajak. Karena itu, kata Darmono, semua pihak akan diperiksa untuk mendukung proses penyidikan tersebut.

Sementara itu, Dhana kemarin kembali diperiksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. PNS golongan III-c itu datang di Gedung Bundar JAM Pidsus pada pukul 07.30. Padahal, jadwal pemeriksaannya masih pukul 10.00. Dhana mengenakan kemeja putih yang dilapisi jaket hitam. Dia didampingi dua pengacara, Reza Edwijanto dan Daniel Alfredo.

Pemeriksaan dilakukan lebih dari enam jam. Reza mengatakan, para penyidik mulai menanyakan tugas-tugas Dhana sebagai pegawai pajak. Seperti bekerja di mana, pekerjaannya apa saja, hingga tupoksi Dhana selama menjabat sebagai pegawai Ditjen Pajak.

Pengacara gondrong itu mengakui bahwa Dhana memiliki sejumlah klien dari kalangan perusahaan wajib pajak. Tapi, jumlahnya hanya dua perusahaan. Padahal, Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Arnold Angkouw menyebut ada enam perusahaan yang menjadi klien Dhana. Informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan menyebut tujuh perusahaan yang menggunakan jasa Dhana.  "Dhana menyebut dua perusahaan saja. Itu juga bukan perusahaan besar. Kalau tidak salah, itu perusahaan akuntan. Perusahaannya kecil," katanya.

JAKARTA - Selain modus yang hampir mirip mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan kemungkinan bahwa para wajib pajak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News