Dhana Tangani Klien Pajak Gayus
Kejagung Menahan Dhana
Sabtu, 03 Maret 2012 – 07:42 WIB

Dhana Widyatmika. Foto: Raka Denny/Jawa Pos
Reza juga kembali menolak tudingan bahwa lelaki kelahiran Malang 1974 itu memiliki rekening senilai Rp 60 miliar. "Dari mana data itu? Kejagung tidak pernah menyebut Rp 60 miliar lho ya. PPATK juga tidak pernah mengatakan siapa yang punya duit Rp 60 miliar itu. Di rekeningnya, Dhana bilang di bawah Rp 1 miliar. Hanya Rp 400 juta," katanya.
Reza mengakui bahwa Dhana pernah memiliki kontak dengan Gayus kendati mereka berbeda angkatan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Dhana masuk ke STAN pada 1993 dan lulus pada 1996 sedangkan Gayus baru masuk pada 1997 dan lulus pada 2000. Reza mengklaim pertemuan hanya sekali di sebuah kegiatan sekolah.
Pengacara asal Surabaya itu juga membantah bahwa Dhana memiliki klien yang sama dengan Gayus. Dia menegaskan bahwa kliennya tidak pernah memiliki sangkut paut dengan adik kelasnya itu. "Tidak ada itu. Sudah saya tanyakan ke penyidik, juga katanya nggak," ujarnya.
Reza mengungkapkan, Dhana sudah berbisnis sejak sebelum kuliah. Karena itu, tidak heran jika dia sudah mandiri sebelum bekerja sebagai pemeriksa pajak. Showroom Mitra Modern Mobilindo, kata dia, adalah bisnis dengan bagi keuntungan fifty-fifty. "Dhana tidak seperti yang digembar-gemborkan," katanya.
JAKARTA - Selain modus yang hampir mirip mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan kemungkinan bahwa para wajib pajak
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit