Dhani Dikriminalisasi untuk Merusak Reuni Akbar Alumni 212

Dhani Dikriminalisasi untuk Merusak Reuni Akbar Alumni 212
Habib Novel Bamukmin. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presidium Aksi 212 menuding Polres Jakarta Selatan berniat mensabotase acara reuni akbar yang akan mereka gelar besok, Sabtu (2/12). Caranya, dengan mengkriminaliasi musisi Ahmad Dhani.

"Iya benar sekali, ini kriminalisasi untuk penggembosan Reuni Akbar 212," kata Habib Novel Bamukmin kepada JawaPos.com, Jakarta, Jumat (1/12).

Menurut Novel, alumni 212 menganggap Dhani sebagai salah satu tokoh pergerakan mereka. Karena itu, kasus ujaran kebencian yang menjerat Dhani tentu melukai semua alumni 212.

Dia pun menyinggung penangkapan sejumlah orang atas tuduhan makar, jelang Aksi 212 tahu lalu. Lalu ada penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath jelang Aksi 313.

"Jadi setiap jelang pelakasaan kegiatan yang dinamakan Aksi Bela Islam, ada saja tokoh yang ditangkap atau dikriminalisasi," ujarnya.

"Dhani juga bagian tokoh 212 (yang dikriminalisasi)," pungkas Novel.

Seperti diketahui, Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Kemarin, Kamis (30/11), pentolan Dewa 19 itu untuk pertama kalinya diperiksa sebagai tersangka. (rdw/JPC)


Menurut Novel, penangkapan tokoh jelang Aksi Bela Islam seakan sudah menjadi tradisi


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News