Dhania Eliezar

Oleh: Dahlan Iskan

Dhania Eliezar
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - ANDA terkejut lagi kemarin: Richard Eliezer alias Bharada E dijatuhi hukuman sangat ringan. Hanya 18 bulan penjara, padahal dia yang menembak kepala Brigadir Yosua Hutabarat.

Mungkin hakim punya keyakinan, yang tidak diucapkan, belum tentu tembakan itu yang menewaskan Yosua.

Bisa saja Yosua baru tewas oleh tembakan setelah itu: yang dilakukan Ferdy Sambo.

Baca Juga:

Yang jelas hakim menilai Eliezer adalah justice collaborator. Berkat keterangan Eliezer-lah terungkap bahwa dia hanya disuruh atasannya: Sambo, bahkan Sambo sendiri lantas juga menembakkan pistol ke kepala Yosua.

"Namun, itu berlebihan. Terutama bila dikaitkan dengan hukuman pada Bripka Ricky Rizal yang 13 tahun," ujar sahabat Disway Rohman Budijanto (Roy) yang juga ahli hukum di Universitas Brawijaya dan Universitas Muhammadiyah Malang.

"Padahal, justru Rizal yang berani menolak perintah Sambo untuk menembak Yosua," tambah doktor hukum dari Unair Surabaya itu.

Baca Juga:

Saya mengenal Roy sangat lama. Ia wartawan yang berprestasi. Sampai pernah jadi pemred di Jawa Pos. Lalu kini merangkap jadi staf khusus Menko Kesra.

"Kalau Rizal dihukum 13 tahun penjara, seharusnya Eliezer dihukum 15 tahun. Itu sudah ringan. Seharusnya, kan, seumur hidup," katanya.

ANDA terkejut lagi kemarin: Richard Eliezer dijatuhi hukuman sangat ringan. Hanya 18 bulan penjara, padahal dia yang menembak Brigadir Yosua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News