Di 2 Kota Ini, Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan yang Harus Dipahami CPMI
Jumat, 09 Juni 2023 – 17:12 WIB

Bea Cukai memberikan sosialisasi ketentuan kepabeanan dalam kegiatan kegiatan orientasi pra-pemberangkatan bagi puluhan calon pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan ke luar negeri. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Petugas Bea Cukai juga menekankan beberapa hal penting terkait ketentuan impor barang bawaan penumpang, impor barang kiriman, barang pindahan, registrasi IMEI, serta himbauan tentang penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
"Jangan sampai para pahlawan devisa negara dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memuluskan tindak kejahatan yang tidak mereka ketahui,” tegas Hatta mengingatkan. (mrk/jpnn)
Bea Cukai terus menyosialisasikan ketentuan kepabeanan yang harus dipahami calon pekerja migran Indonesia atau CPMI
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Menteri Karding Berangkatkan 55 Perawat dari Universitas Binawan ke Austria