Di Atas Kelotok, MA Rayu Pacarnya, Kemudian Dijemput Aparat
jpnn.com, KAPUAS - Asmara seorang pemuda berinisial MA (21) berakhir di balik tahanan Polres Kapuas.
MA yang menjalin kasih dengan remaja putri berinisial RM (16), pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Cerita asmara MA dengan RM diawali dengan kemesraan, tetapi akhirnya membuat sang gadis kecewa dan melaporkannya ke polisi.
Menurut Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang didampingi Kanit Perlinduang Permpuan Anak (PPA) Ipda Chintya, keduanya berkenalan melalui media sosial, Facebook.
Dari medsos, lanjut Kristanto, mereka kemudian bertukar nomor telepon sampai akhirnya sepakat mengikat hubungan asmara dan bertemu tatap muka.
Pertemuan pertama di sebuah dermaga dekat rumah korban. Mereka lalu naik kelotok dan menyusuri Sungai Kapuas.
Dari situ, ungkap Kristanto, MA muncul keinginan melampiaskan hasrat seksualnya kepada RM.
"Pelaku memanfaatkan situasi sepi dan melancarkan bujuk rayu sehingga korban mau berhubungan badan di atas kelotok," ungkap Kristanto.
Remaja putri berinisial RM terpikat rayuan MA, mereka kemudian naik kelotok menyusuri Sungai Kapus
- Perkuat Perlindungan Hak Anak, Kemenag Teken MoU dengan UNICEF
- Menteri PPPA Apresiasi Pertamina Bina Program Pemberdayaan Perempuan & Anak di Sulsel
- Dendam Asmara Motif Pembunuhan Karyawan Indomaret
- Arist Merdeka Sirait Kerap Bantu Polisi, Kepergiannya Membuat Polri Berduka
- Tampang Pelaku Penembakan Eko
- Pakar Pidana Nilai Tuntutan JPU ke AG Sudah Pertimbangkan UU Perlindungan Anak