Di Bantaran Sungai Cisadane, AS Melakukan Perbuatan Bejat Terhadap APH
jpnn.com, BOGOR - AS (46), warga Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, diamankan polisi lantaran melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Arshal Sahban mengatakan, pelaku melancarkan aksi bejatnya kepada seorang anak perempuan berinisial APH berusia sepuluh tahun yang tak lain tetangganya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/3) sekitar pukul 19.30 WIB di bantaran Sungai Cisadane.
Modus yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya tersebut yakni dengan mengiming-imingi korban uang Rp10 ribu.
Saat itu, korban sedang jalan melewati depan rumah tersangka.
Kemudian AS mengajak korban ke pinggir sungai yang berada tidak jauh dari rumah tersangka.
“Di pinggir sungai tersangka membujuk korban dengan memberi uang Rp 10 ribu dengan syarat agar korban mau dilakukan pencabulan olehnya,” kata Arshal di Mapolres Bogor Kota, Selasa (23/3).
Dia menjelaskan, setelah dibujuk membuka resleting celananya dan menurunkannya sampai batas lutus, kemudian korban dipangku oleh tersangka dengan posisi berhadapan.
Ini tampang AS, pelaku perbuatan bejat terhadap APH. Dia kini harus menjalani hukuman akibat perbuatannya.
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Kawanan Begal Menyasar Pengendara Mobil, Korban Luka-Luka
- Dihadiahi Pisang-Talas dari Warga Tak Mampu, Bakal Cawalkot Bogor Sendi Fardiansyah Terharu
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- 3.542 PPPK Kabupaten Bogor Menjalani Masa Orientasi, Asmawa Tosepu Berpesan Begini