Di Bawah Sumpah, JK Siap Buka Kasus Century Hari Ini

jpnn.com - Wakil Presiden RI periode 2004-2009, Muhammad Jusuf Kalla (JK) dipastikan akan memenuhi undangan untuk bersaksi dalam sidang kasus korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik di Pengadilan Tipikor hari ini, Kamis (8/5).
JK akan bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya dalam sidang yang akan digelar sekitar pukul 09.00 WIB itu.
Kepastian mengenai kehadiran ini disampaikan Jurubicara JK, Husain Abdullah kepada Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN.com), Rabu (7/5).
Husain menjelaskan, tak ada persiapan khusus yang dilakukan JK dalam menghadapi persidangan besok. Sebab, Ketua Dewan Mesjid Indonesia (DMI) ini sudah beberapa kali menyampaikan keterangannya. Baik di KPK, maupun di hadapan Pansus Century DPR RI.
"Tetapi yang pasti insya Allah, Pak JK siap memberi kesaksian," terang Husain.
Diluar itu, Husain mengatakan bahwa bersaksi di pengadilan ini, merupakan momentum terbaik bagi JK. Musababnya, kesaksian yang disampaikan Ketua Palang Merah Indonesia tersebut di bawah sumpah pengadilan.
"Pak JK selalu koperatif. Semua keterangan yang diperlukan jaksa akan disampaikan. Jadi tergantung kebutuhan informasi atau kesaksian yang diperlukan dari pak JK," tandasnya. (rmo/jpnn)
Wakil Presiden RI periode 2004-2009, Muhammad Jusuf Kalla (JK) dipastikan akan memenuhi undangan untuk bersaksi dalam sidang kasus korupsi pemberian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya