Di Bui, Andhika Tak Peduli Malam Tahun Baru
Senin, 31 Desember 2012 – 19:52 WIB
Andhika Mahesa. Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos
Menurut Ferry Juan, kliennya itu bakal lebih lama dalam tahanan. Penyidik menambahkan pasal yang dituduhkan pada Andika. Dengan tambahan pasal ini maka ancaman hukuman dapat mencapai 15 tahun penjara. (abu/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Andhika Mahesa atau yang lebih dikenal Andhika, eks "Kangen Band", tak bisa menikmati malam pergantian tahun. Itu karena Andhika sampai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Digiland 2025 Siap Digelar, Tiket Habis Terjual, 20 Ribu Pengunjung Bakal Meramaikan
- Jadi Ustaz di Film Pembantaian Dukun Santet, Ariyo Wahab Ungkap Tantangannya
- Rayen Pono Anggap Ahmad Dhani Meremehkan Persoalan Salah Sebut Marga
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?
- Kementerian Hukum Digugat Terkait SK PARFI Kubu Ki Kusumo
- Jonathan Frizzy Tidak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan