Di Daerah Ini Tidak Terima Formasi CPNS, Kuota Hanya untuk PPPK
Rabu, 13 September 2023 – 14:22 WIB

Pemkot Palembang tidak menerima dan membuka lowongan lowongan formasi CPNS, kuota hanya untuk PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII Palembang Margi Prayitno mengatakan, berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014, menyatakan bahwa PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Perekrutan ASN atau PNS akan lebih sedikit, sesuai aturan negara juga perekrutan CPNS akan lebih banyak porsinya untuk PPPK dan ini sudah ada aturannya yang patut dipatuhi," kata Margi singkat. (mcr35/jpnn)
Pemkot Palembang tidak menerima dan membuka lowongan formasi CPNS, kuota hanya untuk PPPK.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu