Di Daerah Ini Tidak Terima Formasi CPNS, Kuota Hanya untuk PPPK
Rabu, 13 September 2023 – 14:22 WIB
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII Palembang Margi Prayitno mengatakan, berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014, menyatakan bahwa PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Perekrutan ASN atau PNS akan lebih sedikit, sesuai aturan negara juga perekrutan CPNS akan lebih banyak porsinya untuk PPPK dan ini sudah ada aturannya yang patut dipatuhi," kata Margi singkat. (mcr35/jpnn)
Pemkot Palembang tidak menerima dan membuka lowongan formasi CPNS, kuota hanya untuk PPPK.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Nilai Peserta Tes CPNS 2021 Sorsel Dirilis di Akun Resmi BKN Manokwari
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan