Di Depan Hakim, Gayus Akui Uang Grup Bakrie

Gelar Perkara Hanya Formalitas

Di Depan Hakim, Gayus Akui Uang Grup Bakrie
Foto: Dok JPPhoto
Pihak Bakrie Group selama ini telah membantah memberikan uang pada Gayus Tambunan. Staf khusus Aburizal Bakrie Lalu Mara Satriawangsa berulangkali menegaskan tiga perusahaan itu adalah perusahaan publik yang diaudit secara independent. Laporan keuangan mereka juga secara berkala diberikan pada otoritas pasar modal seperti Bapepam. Juru bicara Bumi Resources Dileep Srivastana juga berulangkali membantah pengakuan Gayus itu. Menurut Dileep, pengakuan sepihak Gayus itu tidak didasarkan bukti dan tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Sebelum sidang Gayus digelar, PN Jaksel juga menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Haposan Hutagalung. Agendanya adalah mendengarkan keterangan Denny Indrayana sebagai saksi. Kali ini kesaksian Denny memberatkan Haposan yang saat itu menjadi kuasa hukum Gayus. Di depan majelis hakim Denny menjelaskan bahwa Haposan adalah pengatur rekayasa suap kepada sejumlah penegak hukum. "Dia yang membuat sekenario fiktif dan mengatur suap untuk jaksa, hakim, pengacara, polisi dan Gayus, dengan masing-masing Rp 5 miliar," kata Denny.

Dia menuturkan, pembagian yang tersebut merupakan pengakuan langsung Gayus kepada satgas pemberantasan mafia hukum. Tak hanya itu, Gayus yang merupakan mantan pegawai Dirjan Pajak Golongan III A itu mengaku bahwa pembagian uang tersebut diicatat dalam kertas kecil. Sayangnya hingga kini kertas tersebut belum juga bisa ditunjukkan sebagai barang bukti. "Itu seharusnya jadi barang bukti," katanya.

Merasa diserang, Haposan Hutagalung pun langsung membela diri. Bahkan dia menuding satgas mafia hukum adalah pihak yang telah melakukan konspirasi dalam kasus Gayus. "Saya menyanggah semua keterangan Denny," tegas Haposan saat ditemui seusai sidang. Menurutnya Denny mengada-ada lantaran informasi yang diperolehnya hanya berdasar dari keterangan Gayus, dan sama sekali tidak pernah meminta konformasi kepada dirinya sebagai pihak yang dituduh.

JAKARTA---Gayus Tambunan kembali mencokot tiga perusahaan Grup Bakrie dalam persidangan. Kali ini, pengakuan blak-blakan itu disampaikan secara terus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News