Di Depan Sang Ibu, Gadis Ini Menangis Lalu Bercerita, Gempar!
Rabu, 07 September 2022 – 17:09 WIB

Ilustrasi perkosaan. Foto: Dokumen JPNN.com
Ketiga penjahat itu adalah warga Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju daster, bra, dan celana dalam.
"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang Undang RI nomor 17/2016 tentang perubahan undang undang RI nomor 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana kurungan 15 tahun penjara," pungkas AKBP Witdiardi. (oganilirco/jpnn)
Kasus itu terbongkar ketika sang ibu menanyakan kepada anak gadisnya perihal tidak pulang ke rumah dalam beberapa hari.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna