Di Era Jokowi, Sumbar Berpotensi Rugi Rp 36 Triliun, Kok Bisa?

Di Era Jokowi, Sumbar Berpotensi Rugi Rp 36 Triliun, Kok Bisa?
Presiden Joko Widodo. FOTO: DOK.JPNN.com

Dia jelaskan, ketidakadilan pemerintah pusat bagi Sumbar ini sudah berjalan cukup lama.

“Saya semenjak 2004 sudah duduk di DPRD Kabupaten Solok dan periode 2014-2019 ini di Dewan Provinsi. Kesalahan pemerintah pusat sangat fatal, yakni keliru memahami "Nagari" sehingga disetarakan dengan "Desa" di Jawa," tegasnya.

Contohnya, ujar Arius, di Kabupaten Solok, satu wilayah Nagari itu setara dengan 18 Desa di Jawa. "Pusat gampang saja menyamakan Nagari dengan Desa," ujarnya.

Karena itu, kepada Ketua DPD RI, dia mengingatkan bahwa UU Desa ini sudah meresahkan anak Nagari di Sumbar. Keresahan tersebut semakin bertambah setelah adanya PP 22 ini," pungkasnya.(fas/jpnn)


JAKARTA – Anggota Komisi I DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Ahmad Rius memperkirakan selama lima tahun Pemerintahah Joko Widodo ke depan, Sumbar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News