Di Hadapan Kapolri Cs, Jokowi Titip Pesan: Hukum Harus Ditegakkan Seadil-adilnya

Selain itu, Jokowi juga menyoroti isu pemberantasan korupsi yang harus menjadi prioritas utama.
"Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak. Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai. Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil. Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Indeks Perilaku Antikorupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di 2022," kata dia.
Dia juga menginginkan pelanggaran HAM berat masa lalu harus diselesaikan.
Jokowi menerangkan pemerintah memiliki perhatian serius untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat.
"Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan. Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani," kata Jokowi. (tan/jpnn)
Presiden Jokowi menginginkan aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam melakukan tindakan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN