Di Hadapan Praja IPDN, Ketua KPU Tegaskan Pemilu Tetap Dilaksanakan Pada 2024

Di Hadapan Praja IPDN, Ketua KPU Tegaskan Pemilu Tetap Dilaksanakan Pada 2024
Di Hadapan Praja IPDN, Ketua KPU Tegaskan Pemilu Tetap Dilaksanakan Pada 2024. Foto: dok. IPDN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa Pemilu tetap dilaksanakan pada 2024.

Dia menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber seminar yang diselenggarakan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Seminar itu bertajuk 'Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dalam Mewujudkan Pemilu yang Berkualitas, Demokratis, Jujur, Adil, dan Bermartabat'.

Adapun seminar ini merupakan rangkaian acara peringatan Dies Natalis ke-67 IPDN yang akan diperingati pada 17 Maret 2023.

Menurut Hasyim Asy'ari, pemilu mempunyai dasar legalitas konstitusional yang kuat setelah berlakunya amandemen konstitusi. Hal inilah menjadi dasar bahwa pemilu harus tetap dilaksanakan atau tidak ditunda.

"Untuk praja IPDN, KPU akan membantu praja IPDN untuk melakukan pemindahan pemilihan agar dapat mengikuti pemilu di kecamatan tempat mereka bersekolah dalam hal ini di Kampus IPDN berada tapi apabila terjadi lintas dapil maka mereka hanya bisa mengikuti pemilihan presiden," ujar Hasyim, dalam keterangannya, Selasa (14/3).

Hasyim Asy’ari mengatakan peserta pemilu partai politik telah ditetapkan pada 14 desember 2022, yakni sebanyak 24 partai politik yang terdiri atas 18 partai politik nasional dan 6 partai aceh.

Sementara itu, untuk pendaftaran calon presiden dan wakil presiden serta calon anggota DPR, DPRD dan DPD belum dilaksanakan.

Di hadapan praja IPDN, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa Pemilu tetap dilaksanakan pada 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News