Di Hadapan Praja IPDN, Ketua KPU Tegaskan Pemilu Tetap Dilaksanakan Pada 2024

Di Hadapan Praja IPDN, Ketua KPU Tegaskan Pemilu Tetap Dilaksanakan Pada 2024
Di Hadapan Praja IPDN, Ketua KPU Tegaskan Pemilu Tetap Dilaksanakan Pada 2024. Foto: dok. IPDN

Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden akan dilakukan pada Oktober 2023, sedangkan pendaftaran calon anggota DPR, DPRD, dan DPD akan dilaksanakan pada bulan Mei 2023.

"Adapun nanti penetapan calon tetap untuk presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPRD, dan DPD akan ditetapkan pada 25 november 2023," jelasnya.

KPU sendiri telah menetapkan jumlah dan daerah pemilihan didasarkan atas peraturan KPU no 6 tahun 2022. Untuk anggota DPD sebanyak 152 kursi dari 38 daerah pemilihan, DPR RI ada 580 kursi dari 84 daerah pemilihan, DPRD provinsi sebanyak 2.372 dari 301 daerah pemilihan, DPRD kabupaten/kota sebanyak 17.510 dari 2.325 daerah pemilihan.

Sementara itu, Rektor IPDN Hadi Prabowo berharap seminar yang mengangkat hot topic itu mampu menyatukan persepsi dan meningkatkan sinergitas penyelenggaraan pemilu.

Menurutnya keberhasilan pemilu tidak hanya ada di tangan penyelenggara dan peserta, tetapi harus didukung semua kalangan secara menyeluruh.

"Mendukung penuh penyelenggaraan pemilu merupakan amanah yang tercantum dalam kalender konstitusi yang tidak mungkin ditunda atau dimundurkan," katanya.

Oleh karena itu, seminar tersebut menghadirkan narasumber kompeten agar memberikan pemahaman dan informasi terkait proses penyelenggaraan pemilu kepada seluruh civitas akademika dan praja IPDN, serta masyarakat.

KPU saat ini telah melaksanakan tahapan pertama yakni mendapat DP 4 pada 14 desember 2022 dari Kemendagri, dan hasilnya dinyatakan pemilih pemilu sebanyak 204.656.053 pemilih yang terdiri atas 102.186.591 laki-laki dan 102.474.462 wanita.

Di hadapan praja IPDN, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa Pemilu tetap dilaksanakan pada 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News