Di Hari Sumpah Pemuda, Zulkifli Malah Melakukan Perbuatan Dosa

jpnn.com, JAMBI - Tepat di Hari Sumpah Pemuda, Zulkifli (24), pemuda Sungai Saren, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi, ditangkap petugas lantaran berupaya menyelundupkan sabu-sabu.
Sabu-sabu sebanyak tiga paket dikemas dalam pempek dibawa ke Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kuala Tungkal.
"Kasus ini bisa terungkap karena pelaku mau menitipkan makanan untuk masuk ke dalam lapas, dan sebelum dibawa masuk diperiksa dulu makanannya," ungkap Kepala KPLP Lapas Kelas II B Kuala Tungkal, Buchori, Rabu (28/10).
Pengirim mengaku makanan itu dikirimkannya untuk seorang narapidana bernama Iis yang merupakan napi narkotika di lapas tersebut.
Pihak lapas kemudian melakukan koordinasi ke Kadiv Pas serta Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat untuk menangani kasus itu.
Kemudian kasus dan pelaku dilimpahkan bersamaan barang bukti tiga paket sabu-sabu ke pihak polres.
"Napi yang akan menerima paket makanan itu, saat ini sudah dipisahkan ke dalam sel khusus," katanya. (antara/jpnn)
Tepat di Hari Sumpah Pemuda, Zulkifli, pemuda 24 tahun ditangkap petugas karena melakukan perbuatan terlarang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol