Di Hari Valentine, Sejumlah Hotel Diduga Tempat Prostitusi di Surabaya Diawasi Satpol PP

Di Hari Valentine, Sejumlah Hotel Diduga Tempat Prostitusi di Surabaya Diawasi Satpol PP
Dokumentasi - Sekitar 108 orang terjaring razia Hari Valentine yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama jajaran samping di sejumlah tempat di Kota Surabaya, Rabu (14/2/2018) malam. (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

Ia mengatakan, pengawasan ini rutin dilakukan setiap mendekati Valentine, yakni pada malam hari. Saat pandemi Covid-19, kata dia, pihaknya juga semakin rutin melakukan pengawasan penerapan prokes, dan melakukan swab hunter.

Selanjutnya, terkait pemantauan khusus yang dilakukan di Kecamatan Kenjeran, ia menjelaskan, juga melakukan razia di sekitar pantai dan di bawah Jembatan Suramadu.

"Kami tetap melakukan pengawasan sesuai dengan poin-poin yang tertera pada SE tersebut," ujarnya.

Sedangkan untuk personel yang diterjunkan, terdapat 20 personel yang terdiri dari Satpol PP, Linmas, hingga pihak kelurahan yang bertugas untuk melakukan pemantauan.

"Kami juga menggelar piket bagi para lurah secara bergantian untuk mengawasi kegiatan masyarakat Kecamatan Kenjeran," katanya.(antara/jpnn)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/867/436.7.1.18/2022 mengenai Pengawasan Perayaan Hari Valentine.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News