Di Hari Valentine, Sejumlah Hotel Diduga Tempat Prostitusi di Surabaya Diawasi Satpol PP
Ia mengatakan, pengawasan ini rutin dilakukan setiap mendekati Valentine, yakni pada malam hari. Saat pandemi Covid-19, kata dia, pihaknya juga semakin rutin melakukan pengawasan penerapan prokes, dan melakukan swab hunter.
Selanjutnya, terkait pemantauan khusus yang dilakukan di Kecamatan Kenjeran, ia menjelaskan, juga melakukan razia di sekitar pantai dan di bawah Jembatan Suramadu.
"Kami tetap melakukan pengawasan sesuai dengan poin-poin yang tertera pada SE tersebut," ujarnya.
Sedangkan untuk personel yang diterjunkan, terdapat 20 personel yang terdiri dari Satpol PP, Linmas, hingga pihak kelurahan yang bertugas untuk melakukan pemantauan.
"Kami juga menggelar piket bagi para lurah secara bergantian untuk mengawasi kegiatan masyarakat Kecamatan Kenjeran," katanya.(antara/jpnn)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/867/436.7.1.18/2022 mengenai Pengawasan Perayaan Hari Valentine.
Redaktur & Reporter : Budi
- Survei WE Institut: Elektabilitas Eri Cahyadi Tertinggi untuk Pilkada Surabaya 2024
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Debat Perpuluhan