Di Hotel Itu PSK Sudah Berpakaian Seksi, Ahh, Tarif Rp 500 Ribu

Di Hotel Itu PSK Sudah Berpakaian Seksi, Ahh, Tarif Rp 500 Ribu
Chairul Arifin, anggota ormas penjual PSK saat dirilis ke media di Polresta Denpasar, Selasa (2/11). Foto: MARCELL PAMPUR/ RADAR BALI

jpnn.com, DENPASAR - Pekerjaan Chairul Arifin menjual PSK melalui aplikasi perpesanan WhatsApp dibongkar aparat Polresta Denpasar.

Penangkapan Chairul Arifin yang juga anggota ormas ini bemula dari adanya informasi masyarakat terkait maraknya akitivitas prostitusi online di Denpasar.

Lelaki 44 tahun itu menjadi muncikari PSK melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

"Dari sana anggota kami melakukan penyelidikan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dilansir dari Radar Bali, Selasa (2/11).

Jansen mengatakan pada Kamis (28/10), polisi melakukan pengintaian di sebuah hotel di kawasan Jalan Paraton Nomor 8 Legian, Kuta.

Lokasi itu diduga menjadi tempat transaksi seksual antara PSK yang dimiliki pelaku dengan para pria hidung belang.

Tetapi saat itu polisi tak menemukan pelaku di lokasi tersebut. Hanya ada beberapa wanita PSK yang menunggu orderan.

Polisi pun mendatangi tempat tinggal pelaku di Jalan Gatot Subroto VI B Denpasar Barat. Di sana petugas akhirnya menangkap pelaku.

Hotel itu diduga menjadi tempat transaksi seksual antara PSK dengan para pria hidung belang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News