Di Kantor KPK, Jokowi Singgung Langkah Kejaksaan Menuntut Hukuman Mati
Kamis, 09 Desember 2021 – 16:25 WIB

Presiden Jokowi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Eks Wali Kota Solo itu menilai korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
"Oleh sebab itu harus ditangani secara extraordinary juga," jelas Jokowi.
Dalam acara tersebut, hadir langsung Ketua KPK Firli Bahuri bersama empat pimpinan lembaga antirasuah lainnya. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pada acara peringatan Hari Antikorupsi di KPK, Jokowi menyinggung langkah Kejaksaan Agung bisa menuntut hukuman mati kepada terduga koruptor.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Presiden Prabowo Menyoroti RUU Perampasan Aset, Pengamat: Ini Angin Segar
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit