Di Korsel, MK Tak Tangani Sengketa Pilkada

Di Korsel, MK Tak Tangani Sengketa Pilkada
Di Korsel, MK Tak Tangani Sengketa Pilkada
JAKARTA - Hari pertama konferensi Mahkamah Konstitusi (MK) se-Asia digelar di gedung MK kemarin (12/7) dengan penandatanganan pembentukan Asosiasi Mahkamah Konstitusi se-Asia dan institusi sejenis oleh tujuh negara pendiri. MK Indonesia dan MK Korea Selatan mendapat apresiasi karena prestasi keduanya menjaga konstitusi dan demokrasi di wilayahnya.

Sejarah MK di kedua negara pun cukup mapan. MK Korea Selatan sudah berdiri sejak 22 tahun silam sedangkan Indonesia sudah tujuh tahun. Karena itu, kedua MK berbagi "kue" di Asosiasi. Indonesia menjadi tempat diselenggarakan deklarasi Asosiasi, sedangkan Korsel menjadi Presiden pertama Asosiasi.

"Asosiasi MK baru dibentuk di beberapa wilayah saja. Di Eropa, Timur Tengah, dan Amerika Selatan. Di Asia, ini yang pertama," kata Ketua MK Mahfud MD di sela-sela penandatanganan pembentukan Asosiasi di gedung MK kemarin (12/7).

Yang membedakan MK Indonesia dengan MK dari negara lainnya, kata Mahfud, adalah kewenangan pada penanganan sengketa pilkada. Hal itu diakui hakim konstitusi MK Korea Selatan (Korsel) Dong-Heub Lee. Di Korsel, kata Heub Lee, sengketa pilkada ditangani Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.

JAKARTA - Hari pertama konferensi Mahkamah Konstitusi (MK) se-Asia digelar di gedung MK kemarin (12/7) dengan penandatanganan pembentukan Asosiasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News