Di Mana AKBP Bambang Kayun Tersangka Kasus Dugaan Suap?

jpnn.com, JAKARTA - AKBP Bambang Kayun mangkir dari panggilan KPK pada Jumat (23/12).
Bambang Kayun merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Bambang Kayun.
"KPK mengingatkan agar yang bersangkutan kooperatif hadir dan segera memenuhi panggilan selanjutnya dari tim penyidik," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Senin.
Ali mengatakan Bambang Kayun tidak mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya pada pemanggilan Jumat (23/12).
"Informasi kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya," ungkap Ali.
KPK telah menetapkan Bambang Kayun bersama pihak swasta sebagai tersangka kasus itu.
Bambang Kayun diduga menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah.
AKBP Bambang Kayun diduga menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
- Jadi Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto KPK Punya Kekayaan Sebegini
- Karyoto Keluar dari KPK, Firli Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolri
- Ricky Ungkap Kalimat Wamenkumham kepada Anita dan soal Aliran Dana, Oalah
- 5 Berita Terpopuler: Wahai PPPK Guru 2022 Jangan Resah, Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Jangan Terkejut ya!
- Wamenkumham Disebut Tolak Tawaran Helmut Jadi Komisaris PT CLM
- Kubu Wamenkumham Sebut Tak Intervensi Perizinan di Ditjen AHU terkait Izin PT CLM