Di Mana AKBP Bambang Kayun Tersangka Kasus Dugaan Suap?
jpnn.com, JAKARTA - AKBP Bambang Kayun mangkir dari panggilan KPK pada Jumat (23/12).
Bambang Kayun merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Bambang Kayun.
"KPK mengingatkan agar yang bersangkutan kooperatif hadir dan segera memenuhi panggilan selanjutnya dari tim penyidik," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Senin.
Ali mengatakan Bambang Kayun tidak mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya pada pemanggilan Jumat (23/12).
"Informasi kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya," ungkap Ali.
KPK telah menetapkan Bambang Kayun bersama pihak swasta sebagai tersangka kasus itu.
Bambang Kayun diduga menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah.
AKBP Bambang Kayun diduga menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI