Di Pengadilan, SBY Keok Lawan Yusril
Selasa, 15 Mei 2012 – 13:48 WIB
Agusrin yang divonis bebas oleh pengadilan negeri, kemudian dihukum oleh majelis hakim MA dengan mengabulkan kasasi dari JPU.(fuz/ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan (Menkumdang), Yusril Ihza Mahendra kembali mengalahkan rezim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bantu Korban Banjir Bandang di Luwu, PTPN Salurkan 5,5 Ton Sembako
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti