Di Pengadilan, SBY Keok Lawan Yusril

Di Pengadilan, SBY Keok Lawan Yusril
Di Pengadilan, SBY Keok Lawan Yusril

Agusrin yang divonis bebas oleh pengadilan negeri, kemudian dihukum oleh majelis hakim MA dengan mengabulkan kasasi dari JPU.(fuz/ara/jpnn)

JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan (Menkumdang), Yusril Ihza Mahendra kembali mengalahkan rezim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News