Di Ruangan Polsek, AKP Ketut Agus Wardana & 2 Anak Buahnya Melakukan Perbuatan Terlarang
Jumat, 26 Agustus 2022 – 22:23 WIB
Dengan demikian, kata Dirmanto, meski telah dilakukan gelar perkara, status AKP I Ketut Wardana, Aiptu YHP dan BS saat ini masih terperiksa.
"Ketiganya ditempatkan di ruangan khusus Bid Propam Polda Jatim," tutur perwira menengah Polri tersebut.
Karena perkaranya sudah menjadi konsumsi publik, Kombes Dirmanto memastikan pemeriksaannya untuk menuju sidang kode etik akan dilakukan secepat mungkin. (antara/jpnn)
Penyidik Bidang Propam menyatakan AKP Ketut Agus Wardana, Aiptu YHP, dan BS melakukan pelanggaran kode etik berat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Ada Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim, Jalanan Ditutup
- Polda Jatim Diminta Usut Tuntas Perusakan Rumah Sukarelawan Prabowo-Gibran
- Rumah Ketua Sukarelawan Prabowo-Gibran Sumenep Dirusak, Motor Dibakar