Di Sel Masih Kendalikan Aksi Teror, Aman Layak Dihukum Mati!

Di Sel Masih Kendalikan Aksi Teror, Aman Layak Dihukum Mati!
Aman Abdurrahman menjalani sidang tuntutan di PN Jaksel, Jakarta, Jumat (18/5). Foto: Ricardo/JPNN.com

Yang termasuk dalam syirik akbar menurut Aman antara lain adalah menyembah berhala, berdoa kepada selain Allah, berkorban kepada selain Allah, mentaati hukum selain hukum Allah.

Akibat isi kajian atau ajarannya tersebut, terdakwa dianggap oleh para pengikutnya tersebut sebagai orang yang berani menyuarakan kebenaran dan menjadi rujukan kajian Tauhid yang kemudian menjadi para pelaku teror.

Dengan segala aksinya, jaksa berkesimpulan, hukuman mati sudah pantas diberikan ke Aman Abdurrahman tanpa ada hal yang meringankan. "Dalam hal ini tidak ada hal meringankan bagi terdakwa," ujar jaksa. (mg1/jpnn)

 


Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati, tidak ada hal yang meringankan dari sikap pria diduga dalang sejumlah aksi terorisme itu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News