Di Sel Masih Kendalikan Aksi Teror, Aman Layak Dihukum Mati!
Jumat, 18 Mei 2018 – 13:41 WIB
Yang termasuk dalam syirik akbar menurut Aman antara lain adalah menyembah berhala, berdoa kepada selain Allah, berkorban kepada selain Allah, mentaati hukum selain hukum Allah.
Akibat isi kajian atau ajarannya tersebut, terdakwa dianggap oleh para pengikutnya tersebut sebagai orang yang berani menyuarakan kebenaran dan menjadi rujukan kajian Tauhid yang kemudian menjadi para pelaku teror.
Dengan segala aksinya, jaksa berkesimpulan, hukuman mati sudah pantas diberikan ke Aman Abdurrahman tanpa ada hal yang meringankan. "Dalam hal ini tidak ada hal meringankan bagi terdakwa," ujar jaksa. (mg1/jpnn)
Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati, tidak ada hal yang meringankan dari sikap pria diduga dalang sejumlah aksi terorisme itu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 4 Terdakwa ini Dituntut Hukuman Mati
- 3 Pembunuh Sadis di Ogan Komering Ulu Terancam Hukuman Mati
- 6 Terdakwa Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati
- 6 Kurir 45 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman Mati
- 166 WNI Terjerat Hukuman Mati di Luar Negeri, Begini Cara Pemerintah RI Bantu Mereka
- Masih Muda, Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Terancam Hukuman Mati