Di Sidang Tipikor, Jamaluddien Heran Cak Imin Dikait-kaitkan

Di Sidang Tipikor, Jamaluddien Heran Cak Imin Dikait-kaitkan
Mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P2KTrans) Jamaluddien Malik saat menjalani siding di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/3) dengan agenda pembacaan pledoi. FOTO: Istimewa for JPNN.com

Selama Abdul Muhaimim Iskandar memimpin kementeriannya, kata Jamaluddien, ia sangat sibuk. Sebab, selain menjadi menteri, Menakertrans pada waktu itu juga pemimpin partai.

“Kalau urusan internal beliau sama sekali tidak pernah turut campur. Kalau pun ada pertemuan internal biasanya dilakukan para sekjen," katanya.

Ia berkata, apa yang dilakukannya murni menjadi tanggung jawabnya seorang. Bukan menjadi tanggung jawab orang lain, apalagi Menakertrans.

“Itu risiko saya sebagai Dirjen. Pak Muhaimin tidak pernah perintah ataupun meminta-minta apapun dari bawahannya,” cetusnya lagi.

Saat ditanya apakah ada arahan, Jamaluddien kembali berkata, dalam pembacaan draf pembelaan sudah sangat jelas bahwa hubungan anak buahnya dengan Anggota DPR RI murni atas inisiatif dirinya dan Anggota DPR RI yang bersangkutan.

“Saya sendiri yang memperkenalkan staf saya kepada Anggota DPR RI. Tidak ada orang lain. Kaya kalian tidak tahu saja bagaimana aktifnya Anggota DPR RI dan begitu pun kami,” katanya.(fri/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News