Di Sidang Tipikor, Jamaluddien Heran Cak Imin Dikait-kaitkan

Di Sidang Tipikor, Jamaluddien Heran Cak Imin Dikait-kaitkan
Mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P2KTrans) Jamaluddien Malik saat menjalani siding di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/3) dengan agenda pembacaan pledoi. FOTO: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (16/3) menggelar sidang kasus dugaan korupsi mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P2KTrans) Jamaluddien Malik, dengan agenda sidang pembacaan pledoi.

Dalam sidang tersebut, Jamaluddien Malik yang mengenakan baju batik bercorak hijau dan berpeci hitam membacakan sebagian naskah pembelaan dirinya dihadapan majelis hakim. Ia meminta kepada majelis hakim untuk dibebaskan dirinya dari segala tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dirinya tidak bersalah.

Selain itu, ia merasa heran kenapa mantan bosnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Abdul Muhaimin Iskandar ditarik-tarik dalam kasusnya. Padahal, ia telah berulang kali menegaskan bahwa Menakertrans Abdul Muhaimin Iskandar tidak mengetahui apa yang dilakukannya.

Pernyataan senada juga ditegaskan kuasa hukum Jamaluddien Malik, Susilo Aribowo di dalam persidangan.

Menurut Susilo, klainnya sudah berulang kali menegaskan bahwa mantan Menakertrans Abdul Muhaimin Iskandar sama sekali tidak terlibat dalam kasus ini. Sayang, JPU terus berupaya menyeret-nyeret nama Abdul Muhaimin Iskadar dalam kasus ini tanpa dilengkapi bukti yang jelas.

“Hanya karena catatan sepihak salah seorang saksi, JPU terus menyeret mantan Menakertrasn dalam kasus ini. Kami menilai ini aneh dan sama sekali tidak beralasan. Sedangkan, klain kami secara tegas berulang kali menyatakan Abdul Muhaimin Iskandar tidak terlibat dalam kasus ini," ujarnya.

Usai persidangan, dihadapan wartawan Jamaluddien Malik mengaku kaget kalau nama mantan bosnya kembali diseret-seret.

“Jujur saya kaget ada tuntutan seperti itu. Kok ada pernyaan di media kalau mantan Menakertrans Abdul Muhaimin Iskandar terlibat. Saya katakan dengan tegas kalau Menakertras pada waktu itu sama sekali tidak tahu dan tidak turut campur," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News