Di Tengah Pandemi Corona, Jaksa Agung Menantang Kajati se-Indonesia
Selasa, 24 Maret 2020 – 22:32 WIB
Kajati Kepri Sudarwidadi membenarkan di Kejari Karimun telah menggelar sidang perkara tersebut melalui vicon. "Perkaranya sudah langsung putus dan sudah inkrah,” ujar Sudarwidadi. (cuy/jpnn)
Jaksa Agung Burhanudin mengeluarkan tantangan untuk para Kajati, agar penegakan hukum tetap berjalan selama wabah corona.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Jelang Mudik Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbaharui Imun Covid-19