Di Tengah Pandemi Corona, Jaksa Agung Menantang Kajati se-Indonesia

Di Tengah Pandemi Corona, Jaksa Agung Menantang Kajati se-Indonesia
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kajati Kepri Sudarwidadi membenarkan di Kejari Karimun telah menggelar sidang perkara tersebut melalui vicon. "Perkaranya sudah langsung putus dan sudah inkrah,” ujar Sudarwidadi. (cuy/jpnn)

Jaksa Agung Burhanudin mengeluarkan tantangan untuk para Kajati, agar penegakan hukum tetap berjalan selama wabah corona.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News