Di Tengah Pandemi, PLI Tepati Janjinya Serah Terima Unit Apartemen MPS
Sabtu, 10 Oktober 2020 – 03:01 WIB

Apartemen Majestic Point Serpong. Foto: Dok PLI
MPS menawarkan penjualan unit dalam bentuk lot. 1 unit apartemen bisa dimiliki oleh 10 konsumen seharga Rp65 juta/lot.
“Cara bayarnya bisa diangsur selama 12 bulan. Legalitas sertifikat nantinya akan diserahkan ke notaris yang kami tunjuk, sementara setiap konsumen hanya menyimpan copy Akta Jual Beli,” tegas Marcellus. (rdo/jpnn)
Di tengah pandemi, Prioritas Land Indonesia berkomitmen tetap menyelesaikan proyek apartemen Majestic Point Serpong.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Bermodal Rp 3 Juta, Sulianto Indria Putra Bisa Kantongi USD 1 Juta
- Minta Keadilan kepada Kemenhub, Driver Ojol: Aplikator Cukup 10 Persen
- Bank Mandiri Kembali Masuk Forbes World’s Best Bank 2025 Lima Tahun Beruntun
- Luncurkan Green Movement, Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda