Di Tengah Virus Corona, 2 Anggota DPRD Keluyuran ke Tempat Hiburan Malam Sambil Bawa Narkoba
Minggu, 22 Maret 2020 – 16:06 WIB

Ilustrasi ditangkap. Foto: Dokumen JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Dua anggota DPRD asal Sulawesi ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat terkait kasus narkoba.
Selain dua anggota DPRD, polisi juga menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang turut bersama dalam rombongan itu.
"Masih penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto saat dihubungi wartawan, Minggu (22/3).
Baca Juga:
Ketiganya masih berada di Polres Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan.
Kedua anggota DPRD itu berinisial WM dan LH, sedangkan seorang ASN yang turut ditangkap berinisial RT. (antara/jpnn)
Polres Jakarta Pusat menangkap dua anggota DPRD di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat karena kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional