Di Usia Senja, Guru Honorer Ini Diangkat jadi PPPK

Di Usia Senja, Guru Honorer Ini Diangkat jadi PPPK
Bupati Garut Rudy Gunawan memimpin upacara penyerahan SK P3K di lapangan Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Jawa Barat, Selasa (2/3). Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Garut

Ia berharap ke depannya status PPPK bisa mendapatkan hak dan kewajiban yang sama seperti status pegawai negeri sipil lainnya yakni bisa menjadi kepala sekolah dan dapat tunjangan pensiun.

Undang juga berharap para tenaga pendidik yang masih berstatus honorer untuk tetap semangat mengajar, memberikan yang terbaik bagi anak didik, bangsa dan negara.

"Jangan kecil hati, pemerintah juga memperhatikan kepada rakyat-rakyatnya, buktinya saya puluhan tahun menjadi honor, sekarang sudah pegang SK," katanya.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan sebanyak 1.220 tenaga honorer dari kalangan tenaga pendidik dan tenaga umum lainnya mendapatkan SK PPPK yang diserahkan secara simbolis di lapangan Sekretariat Daerah Pemkab Garut dan digelar secara virtual di 10 tempat.

Bupati menyampaikan terima kasih atas dedikasi para tenaga honorer yang sebelumnya telah membaktikan diri meskipun tanpa upah dan status.

"Tentunya saya ucapkan selamat kepada 1.220, saya tegaskan sekali lagi tidak ada angka 1 tidak ada angka 100, tidak ada 700, saya memutuskan semuanya harus ikut dalam kesempatan ini secara bersama-sama, 1.220 orang karena semuanya telah membaktikan diri dengan luar biasa," kata Bupati. (antara/jpnn)

Undang Suryana (59) telah menjadi guru honorer di Kabupaten Garut, Jawa Barat, selama 40 tahun.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News