Di Wori Satu Orang Coblos Empat Kali
Rabu, 25 Agustus 2010 – 15:53 WIB

Di Wori Satu Orang Coblos Empat Kali
Arnold, saksi di TPS 2 Desa Langsa Kecamatan Wori juga menemukan hal serupa. Bahwa ada pencoblosan ganda di Desa Langsa. Yang mengesalkan dia, petugas tidak memberikan formulir C1 sehingga dirinya terpaksa mencatat sendiri.
"Itu sebabnya Panwas dan PPK kemudian menyatakan harus ada pemungutan suara ulang (PSU) di Kecamatan Wori. Sayangnya, hanya satu desa saja yang dilakukan pungutan suara ulang," terangnya.
Saksi-saksi yang berasal dari Wori ini juga menyatakan, sebelum hari pencoblosan 3 Agustus dan di masa tenang, ada pembagian dana UKM, KTP gratis, raskin dan mie instan, agar memilih pasangan nomor lima (pihak terkait, red).
Steven Rumambi saksi pasangan nomor urut satu menambahkan, di hari pencoblosan, dia melihat ada tiga mobil yang menjemput masyarakat untuk memilih. Satu mobil camat, satunya mobil Kepsek SD GMIM Wori, satu mobil pihak terkait.
JAKARTA- Sejumlah saksi yang dihadirkan kuasa hukum pemohon Fransisca Tuwaidan dan Willy Kumentas dalam sengketa pilkada Minahasa Utara (Minut) melemahkan
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Sengketa PSU Pilkada Banggai, Penjelasan Bawaslu Soal Sumbangan ke Masjid Disorot
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Kasus Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Diadukan ke Bawaslu RI
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov