Di Wori Satu Orang Coblos Empat Kali
Rabu, 25 Agustus 2010 – 15:53 WIB
Arnold, saksi di TPS 2 Desa Langsa Kecamatan Wori juga menemukan hal serupa. Bahwa ada pencoblosan ganda di Desa Langsa. Yang mengesalkan dia, petugas tidak memberikan formulir C1 sehingga dirinya terpaksa mencatat sendiri.
"Itu sebabnya Panwas dan PPK kemudian menyatakan harus ada pemungutan suara ulang (PSU) di Kecamatan Wori. Sayangnya, hanya satu desa saja yang dilakukan pungutan suara ulang," terangnya.
Saksi-saksi yang berasal dari Wori ini juga menyatakan, sebelum hari pencoblosan 3 Agustus dan di masa tenang, ada pembagian dana UKM, KTP gratis, raskin dan mie instan, agar memilih pasangan nomor lima (pihak terkait, red).
Steven Rumambi saksi pasangan nomor urut satu menambahkan, di hari pencoblosan, dia melihat ada tiga mobil yang menjemput masyarakat untuk memilih. Satu mobil camat, satunya mobil Kepsek SD GMIM Wori, satu mobil pihak terkait.
JAKARTA- Sejumlah saksi yang dihadirkan kuasa hukum pemohon Fransisca Tuwaidan dan Willy Kumentas dalam sengketa pilkada Minahasa Utara (Minut) melemahkan
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Megawati di Rakernas V PDIP Bukan Gurauan, tetapi Kode Keras
- Zulhas Merestui Nalim Maju jadi Cabup di Pilkada Merangin
- Gerindra, NasDem, dan PKS Kompak Dukung Petahana di Pilkada Karawang
- Pilkada Sumut 2024, Bawaslu Tingkatkan Pengawasan
- MDI Tugaskan Ribuan Kader untuk Perkenalkan Sosok Zaki sebagai Bacagub Jakarta
- Megawati Ungkap Alasan Ahok Mundur dari Komut Pertamina: Tidak Sejalan Sama Bos