Di Wori Satu Orang Coblos Empat Kali
Rabu, 25 Agustus 2010 – 15:53 WIB
JAKARTA- Sejumlah saksi yang dihadirkan kuasa hukum pemohon Fransisca Tuwaidan dan Willy Kumentas dalam sengketa pilkada Minahasa Utara (Minut) melemahkan posisi termohon (KPUD Minut) dan pihak terkait (pasangan Sompie Singal-Yulisa Baramuli). Frantia, saksi PPS di Desa Budo Kecamatan Wori menambahkan, di TPS di mana dia bersaksi, ada sekitar tujuh orang yang melakukan pencoblosan ganda. Malah ada yang sampai empat kali. Sayangnya, keberatan tersebut tidak ditanggapi pengawas lapangan maupun petugas PPS.
Pasalnya dalam persidangan gugatan Pilkada Minut di MK, Rabu (25/8), sebanyak 25 saksi menyatakan telah terjadi money politic, pencoblosan ganda, pembagian KTP gratis, dan pengambilalihan rekapitulasi suara oleh KPUD Minut yang harusnya dilakukan PPK.
Baca Juga:
"Kami merasa keberatan dengan dipindahkannya kotak suara dari PPK ke KPU, untuk diplenokan. Apalagi ada kotak suara yang segelnya sudah dibuka," kata Lasut, saksi di PPK Kecamatan Wori.
Baca Juga:
JAKARTA- Sejumlah saksi yang dihadirkan kuasa hukum pemohon Fransisca Tuwaidan dan Willy Kumentas dalam sengketa pilkada Minahasa Utara (Minut) melemahkan
BERITA TERKAIT
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo