Di Wori Satu Orang Coblos Empat Kali
Rabu, 25 Agustus 2010 – 15:53 WIB

Di Wori Satu Orang Coblos Empat Kali
JAKARTA- Sejumlah saksi yang dihadirkan kuasa hukum pemohon Fransisca Tuwaidan dan Willy Kumentas dalam sengketa pilkada Minahasa Utara (Minut) melemahkan posisi termohon (KPUD Minut) dan pihak terkait (pasangan Sompie Singal-Yulisa Baramuli). Frantia, saksi PPS di Desa Budo Kecamatan Wori menambahkan, di TPS di mana dia bersaksi, ada sekitar tujuh orang yang melakukan pencoblosan ganda. Malah ada yang sampai empat kali. Sayangnya, keberatan tersebut tidak ditanggapi pengawas lapangan maupun petugas PPS.
Pasalnya dalam persidangan gugatan Pilkada Minut di MK, Rabu (25/8), sebanyak 25 saksi menyatakan telah terjadi money politic, pencoblosan ganda, pembagian KTP gratis, dan pengambilalihan rekapitulasi suara oleh KPUD Minut yang harusnya dilakukan PPK.
Baca Juga:
"Kami merasa keberatan dengan dipindahkannya kotak suara dari PPK ke KPU, untuk diplenokan. Apalagi ada kotak suara yang segelnya sudah dibuka," kata Lasut, saksi di PPK Kecamatan Wori.
Baca Juga:
JAKARTA- Sejumlah saksi yang dihadirkan kuasa hukum pemohon Fransisca Tuwaidan dan Willy Kumentas dalam sengketa pilkada Minahasa Utara (Minut) melemahkan
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Sengketa PSU Pilkada Banggai, Penjelasan Bawaslu Soal Sumbangan ke Masjid Disorot
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Kasus Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Diadukan ke Bawaslu RI
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov