Di Wori Satu Orang Coblos Empat Kali
Rabu, 25 Agustus 2010 – 15:53 WIB

Di Wori Satu Orang Coblos Empat Kali
"Mobilnya beberapa kali menjemput masyarakatnya. Kemudian dikumpulkan di rumah salah satu tim sukses. Sambil menunggu waktu pencoblosan, mereka dijamu dengan berbagai macam hidangan plus uang Rp20 ribu. Ada juga yang dikasi Rp200 ribu per orang. Saat pembagian ada perangkat desa yang terlibat," beber Steven yang beberapa kali ditegur Ketua Panel Hakim M Akil Mochtar karena bersikap kurang sopan.
Terhadap kesaksian para saksi pemohon ini, baik KPUD Minut sebagai termohon dan pihak terkait membantahnya.
Sekretaris KPUD Minut Wenny Sigar menyatakan, keterangan saksi ada sebagian benarnya dan banyak juga yang tidak benarnya. Soal rekomendasi panwas untuk melakukan PSU secara menyeluruh, namun tidak dilakukan, menurut Wenny karena berdasarkan investigasi tidak seluruh desa ada kecurangan.
"Mengenai pemindahan kotak suara ke KPU karena ada indikasi dari saksi-saksi untuk mengacaukan perhitungan suara di kecamatan," pungkasnya.(esy/wdi/jpnn)
JAKARTA- Sejumlah saksi yang dihadirkan kuasa hukum pemohon Fransisca Tuwaidan dan Willy Kumentas dalam sengketa pilkada Minahasa Utara (Minut) melemahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Sengketa PSU Pilkada Banggai, Penjelasan Bawaslu Soal Sumbangan ke Masjid Disorot
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Kasus Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Diadukan ke Bawaslu RI
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov