Dialog Presiden Tiga Periode di Medan, KOBAR: Aspirasi Akan Dibawa ke Gedung MPR

Kemudian, akan dilanjutkan juga dengan dengan aksi simpatik dan solidaritas bersama simpul-simpul masyarakat untuk menggelorakan dan mengobarkan semangat agar terus mendukung kepemimpinan Presiden Jokowi.
"Nantinya aspirasi ini oleh KOBAR Pusat akan dibawa ke gedung MPR, akan disampaikan, sehingga MPR melihat bahwa banyak rakyat Indonesia itu yang masih menginginkan kepemimpinan Pak Jokowi itu bisa dilanjutkan," ujar dia.
Swangro menekankan kedaulatan ada di tangan rakyat, bukan di tangan elite politik. Sehingga, kata dia, para elit politik pun harus mendengar aspirasi rakyat.
"Karena Jokowi itu Presiden rakyat Indonesia, sehingga rakyatlah yang harusnya didengar, apa yang menjadi aspirasi mereka untuk kepemimpinan nasional ke depan," katanya.
Dalam deklarasi ini turut hadir Deklarator Nasional KOBAR Arnold L Panjaitan dan Sahat Martin Philip Sinurat.
Deklarasi ini merupakan yang kesepuluh Jokowi tiga periode di kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara. (rhs/jpnn)
KOBAR Kota Medan meminta MPR untuk mengamendemen UUD 1945 terkait batas masa jabatan presiden dua periode diubah menjadi tiga periode.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi