Dialokasikan Rp 201,4 Triliun, Kebijakan Subsidi akan Ditata Ulang

Dialokasikan Rp 201,4 Triliun, Kebijakan Subsidi akan Ditata Ulang
Presiden Joko Widodo. Foto: Dokumen JPNN.com

Pemerintah, ujarnya juga berupaya tetap mengendalikan anggaran untuk kegiatan yang konsumtif dan kurang produktif, khususnya belanja operasional, dan meningkatkan langkah monitoring evaluasi pelaksanaan belanja pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.

Jokowi menjelaskan, secara keseluruhan anggaran belanja negara dalam RAPBN 2016 dialokasikan sebesar Rp 2.121,3 triliun. Adapun total pendapatan negara direncanakan mencapai Rp 1.848,1 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.565,8 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 280,3 triliun dan penerimaan hibah sebesar Rp 2,0 triliun.

Dengan demikian, defisit anggaran dalam RAPBN 2016 adalah sebesar Rp 273,2 triliun atau 2,1 persen terhadap Produk Domestik Bruto.

“Defisit RAPBN 2016 tersebut akan dibiayai dengan pembiayaan yang bersumber dari dalam negeri sebesar Rp 272,0 triliun dan luar negeri neto sebesar Rp 1,2 triliun,” kata Jokowi.(flo/jpnn)

 


JAKARTA - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2016, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi sebesar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News