APBN 2016 Bakal Tombok Lagi Meski Jokowi Pangkas Subsidi

APBN 2016 Bakal Tombok Lagi Meski Jokowi Pangkas Subsidi
APBN 2016 Bakal Tombok Lagi Meski Jokowi Pangkas Subsidi

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2016 beserta Nota Keuangannya di depan rapat paripurna DPR-RI di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (14/8). Pemerintah mengusulkan dalam APBN 2016 nanti ada defisit hingga Rp 273,2 triliun.  

Dalam RAPBN 2016 itu pemerintah mematok sejumlah asumsi makro. Antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen, laju inflasi 4,7 persen dan nilai tukar dolar Amerika Serikat (USD) sebesar Rp 13.400. Sementara itu, suku bunga surat perbendaharaan negara (SPN) 3 bulan sebesar 5,5 persen, dan harga minyak mentah USD 60/barrel.

“Untuk kapasitas produksi minyak dan gas bumi selama 2016 diperkirakan mencapai 1,985 juta barel setara minyak per hari,” ujar Presiden Jokowi -sapaan Joko Widodo-  di depan paripurna DPR.

Dalam RAPBN 2016, kata Jokowi, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 1.848,1 triliun. Dari jumlah itu, Rp 1.565,8 triliun di antaranya berasal dari pajak. Jumlah ini naik 5,1 persen dari target APBNP tahun 2015.
“Dengan penerimaan perpajakan sebesar itu, maka rasio penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto tahun 2016 mencapai 13,25 persen,” imbuhnya.

Dari sisi belanja, kata Jokowi pemerintah melakukan peningkatan ruang fiskal yang ditempuh melalui efisiensi subsidi, efisiensi belanja operasional, serta pengendalian belanja yang wajib dialokasikan. Selain itu, pemerintah juga berupaya mendongkrak belanja produktif yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur serta ketahanan pangan dan energi guna meningkatkan daya saing dan kapasitas perekonomian nasional.

Sementara untuk arah RAPBN 2016, kata Jokowi, disesuaikan dengan strategi pembangunan nasional, kebutuhan pendanaan, dan penyelenggaraan Pemerintahan. Menurutnya, ada delapan kebijakan yang menjadi arah RAPBN tersebut.

“Pertama melanjutkan kebijakan subsidi yang tepat sasaran dan pengembangan infrastruktur untuk mendukung pembangunan,” imbuhnya.

Kedua, pemerintah ingin meningkatkan efektivitas pelayanan program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)  di bidang kesehatan. Kebijakan ketiga adalah mendukung upaya pemenuhan anggaran kesehatan sebesar 5 persen dan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News