Diam-diam Zulkifli Temui Jokowi, Bahas Pilpres Hingga Petani

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan diam-diam bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/2). Hal yang dibahas dalam pertemuan Zulkifli dengan Jokowi tak jauh dari urusan politik.
“Kalau soal politik, ya tentu sebagai orang politik bicara juga. Tapi yang ini kan tidak usah diceritakan,” ujarnya di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (20/2).
Namun, Zulkifli juga mengakui bahwa pertemuannya dengan Jokowi untuk membahas Pemilu 2019 yang menyerentakkan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg). “Tentu namanya ketum partai kan bertemu presiden ya ngomong juga soal pilpres, pemilu. Nah, yang paling penting tahun politik harus aman,” katanya.
Karena itu Zulkifli menganggap pertemuannya dengan Jokowi merupakan hal biasa. Sebab, ketua MPR itu memang sering bertemu Jokowi.
“Sering, tapi selalu pertemuan itu tertutup,” jelasnya.
Selain itu, Zulkifli menemui Jokowi juga untuk menyampaikan aspirasi. Sebab, MPR juga menerima aspirasi dari masyarakat.
“Jadi, saya bilang nanti saya teruskan kepada menteri, DPR, dan Pak Presiden,” ujar Zulkifli.
Sebagai contoh, Zulkifli menyampaikan apresiasi dan terima kasih dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam,atas kesediaan Jokowi menghadiri acara mereka. Selain itu, kata Zulkifli, dia juga menyinggung soal kekerasan terhadap ulama belakangan ini.
Zulkifli Hasan menganggap pertemuannya dengan Presiden Jokowi merupakan hal biasa. Sebab, ketua MPR itu memang sering bertemu Jokowi.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi