Diamankan Sebelum Gelar Spanduk

Diamankan Sebelum Gelar Spanduk
Diamankan Sebelum Gelar Spanduk
SEMARANG - Syailendra Persada, 20 tahun, seorang mahasiswa Universitas Diponegoro diamankan polisi sebelum ia beraksi memprotes kedatangan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di kota itu. Wartawan Radar Semarang melaporkan, polisi menangkap Syailendra beberapa saat sebelam ia membentangkan spanduk "Kawal Sampai Mati Kasus Bank Century".

"Ia ditangkap sekitar jam 8.30 WIB di Bundaran Kalibanteng, tidak jauh dari Bandar Udara Ahmad Yani Semarang," kata Rudi, salah seorang teman Persada kepada wartawan di Semarang, Sabtu (6/2).

Saat itu, Persada sedang bergerak akan membentangkan spanduk yang dibawanya di bundaran tersebut. Namun, belum sempat ia membentangkan spanduknya, ia sudah keburu ditangkap polisi. "Spanduknya disita," ujarnya. Kini Persada dan spanduknya diamankan di Markas kepolisian Resor Semarang Barat.

Syailendra Pasha adalah mahasiswa sastra Inggri semester V di Universitas Diponegoro. Semula, polisi memang tidak mencurigai gerakana Persada. Maklum, sebelum beraksi, Persada berbaur dengan kerumunan wartawan yang sedang menunggu kedatangan Boediono dan Sri Mulyani.

SEMARANG - Syailendra Persada, 20 tahun, seorang mahasiswa Universitas Diponegoro diamankan polisi sebelum ia beraksi memprotes kedatangan Wakil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News