Diancam KNPB, DPR Papua Cemas
Sabtu, 09 Juni 2012 – 07:03 WIB
Menurut Mako, Buchtar Cs ditangkap tanpa bukti dan surat perintah penangkapan. Polda juga dituding bersembunyi di balik semua rentetan penembakan ini dengan mengkambinghitamkan KNPB.
"Pernyataan sikap kami, pertama, dalam waktu tiga hari terhitung tanggal 7 Juni ke depan DPRP segera keluarkan Perda tentang Papua darurat sipil," kata Mako.
Poin kedua, lanjut Mako, Polda harus mengakui sebagai institusi yang bertanggungjawab atas semua aksi penembakan, termasuk terhadap warga negara Jerman di Base G, dan ketiga dalam waktu tiga hari ini DPRP tidak mengeluarkan Perda tentang Papua darurat sipil maka DPRP akan dianggap melindungi penjahat di Papua dan rakyat akan melakukan pencarian terhadap seluruh anggota DPRP di gedung ini.
"Kami akan kejar dari rumah ke rumah, bila perlu kosongkan gedung ini. Pulang kampung masing-masing. Kan enak tinggal terima gaji. Kami menganggap DPRP terlibat dalam penangkapan Buchtar," ucap Mako dengan mimik serius.
JAYAPURA - Ditangkapnya ketua umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Buchtar Tabuni oleh Polda Papua menimbulkan pemikiran miring terhadap DPRP.
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun