Dianggap Kooperatif, Bachtiar Chamsyah Belum Perlu Dicekal
Beberapa PNS Depsos Dipanggil
Selasa, 02 Februari 2010 – 14:06 WIB
JAKARTA - Meski telah menetapkan Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa belum perlu untuk melakukan penahanan dan pencekalan terhadap mantan Menteri Sosial di era presiden Megawati dan SBY tersebut. Hingga saat ini, penyidik KPK masih berkonsentrasi mengumpulkan bukti baru dan menambah keterangan saksi-saksi. "Kita sudah menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi. Di antaranya beberapa PNS di lingkungan kementerian sosial. Namanya sudah ada, tapi saya tidak hafal. Mungkin hari ini atau besok dilakukan pemanggilan sebagai saksi kasus. Untuk BC sendiri, masih belum ada agenda pemeriksaan lanjutan," kata Johan lagi.
"Kita masih terus melakukan pendalaman kasus BC. Tidak semua kasus, tersangkanya langsung ditahan. Untuk kasus BC, masih tahap penyelidikan lebih lanjut dan penyidik merasa belum perlu dilakukan penahanan dan juga pencekalan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, kepada wartawan, Selasa (2/2).
Pencekalan, kata Johan pula, bisa saja dilakukan bila penyidik merasa perlu melakukan antisipasi agar tersangka tidak melarikan diri. Namun selama penyelidikan hingga ditetapkan sebagai tersangka, politisi senior PPP itu masih menunjukkan itikad baik dalam memberikan keterangan. Langkah terbaru yang akan dilakukan penyidik adalah pemanggilan beberapa saksi dari kementerian yang pernah dipimpin Bachtiar Chamsyah.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski telah menetapkan Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa belum perlu untuk melakukan
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel