Dianggap Munafik soal First Travel, Kemenag: Sudah Pakai Usul Fikih

Dianggap Munafik soal First Travel, Kemenag: Sudah Pakai Usul Fikih
Biro travel dan umrah First Travel. Foto/ilustrasi: dokumen JawaPos.Com

Sedangkan Mastuki tak terima Kemenag diangap munafik Menurutnya, pencabutan izin First Travel sebagai penyelenggara umrah sudah melalui berbagai kajian termasuk dari sisi aspek hukum maupun fikih Islam.

"Tentu kami memiliki ahli hukum mempertimbangkan ini. Jadi Bang Eggy percayalah, ini tidak serta-merta. Menurut ahli hukum kami itu sudah memenuhi untuk pencabutan izinnya," kata Mastuki.

Mengacu fikih Islam, kata dia, Kemenag harus mencegah mafasid atau kerugian lebih besar yang bisa ditimbulkan bila izin PPIU First Travel tidak dicabut. Kasus ini menurutnya juga menjadi dasar bagi kementeriannya untuk melakukan evaluasi besar-besaran pada semua izin PPIU.

"Mafasid-nya itu penelantaran jemaah, kaos, penggelapan. Kami sudah gunakan kaidah unsur fikih," tegas dia.(fat/jpnn)


Diskusi bertajuk Mimpi dan Realita First Travel di Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (12/8) berlangsung panas. Pada forum itu, Eggi Sudjana selaku kuasa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News