Dianggap Punya Dana, Pembeli Tanah Wajib Punya BPJS Demi Gotong Royong
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra mengatakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan dengan sistem gotong royong.
"Kami ingin ada gotong royong bagi yang tidak mampu, dibayarkan oleh negara," tutur Surya saat menghadiri diskusi Webinar 'Kupas Tuntas Inpres 1/2022', Sabtu (5/3).
Pada acara yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) tersebut, Surya menuturkan presiden melalui instruksi tersebut ingin ada percepatan kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Kepesertaan ini menentukan premi atau iuran yang bisa diperoleh oleh BPJS Kesehatan, yang merupakan dana amanat jadi itu bukan untuk cari untung," ungkapnya.
Surya kemudian menegaskan BPJS Kesehatan merupakan asuransi sosial yang tidak mencari keuntungan.
"Ingat, ini asuransi sosial, bukan asuransi komersial. Ini dana amanat, hasil pengolahan BPJS Kesehatan not for profit bukan nonprofit," paparnya.
Terkait persyaratan melampirkan fotokopi kartu peserta BPJS Kesehatan, Surya mengatakan sementara ini hanya untuk transaksi jual beli hak atas tanah dan berlaku untuk pembeli.
"Pembeli diasumsikan ketika dia beli tanah atau transaksi pertanahan, dia punya sedikit dana untuk melakukan itu. Sementara itu, sambil pelan-pelan secara bertahap ingin ada kontribusi yang lebih banyak," tuturnya. (mcr18/jpnn)
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra mengatakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan dengan sistem gotong royong.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- WAML Siap Gelar Kongres ke-28 Bersama Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kepedulian DAIKIN Pada Pekerja Rentan
- Dorong Peningkatan Layanan, SILO Optimalkan Nilai Keunikan Rumah Sakit
- Anies Baswedan Bakal Sediakan BPJS Khusus Pengemudi Ojol