Dianggap Tahu Ulah Suami, Perempuan Hamil Ini Ditangkap Polisi

Dianggap Tahu Ulah Suami, Perempuan Hamil Ini Ditangkap Polisi
RS (depan) digiring petugas polisi, kemarin (23/8). Foto: DIDIT/LOMBOK POST/JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - RS, 19, perempuan sedang hamil, ditangkap polisi dan terancam melahirkan di dalam penjara.

Dia ditangkap tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, pada Rabu (16/8) lalu.

Sekitar pukul 18.00 Wita, tim Subdit III Ditresnarkoba menangkap RS di kediamannya

Saat penangkapan terdapat enam orang lainnya selain RS. Mereka diduga baru saja menggunakan narkotika di rumah RS. Dugaan tersebut menguat saat dilakukan tes urine atas keenamnya.

”Hasilnya positif. Jadi mereka kita amankan juga, tapi dilanjutkan dengan upaya rehabilitasi,” kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB AKBP AA Gede Agung, kemarin (23/8).

Setelah mengamankan para pelaku, polisi melanjutkan dengan melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan barang bukti, antara lain satu poket sabu dengan berat 3,43 gram di dalam kotak minyak rambut, alat hisap, satu timbangan elektrik, dan 12 pipet kaca.

Bagaimana dengan RS? Kata Agung, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Aktivitas penyalahgunaan narkotika di rumahnya, bukan didalangi RS. Tetapi oleh suaminya yang justru kabur saat penggerebekan tersebut.

RS, 19, perempuan sedang hamil, ditangkap polisi dan terancam melahirkan di dalam penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News