Dianiaya Menantu, Lansia di Jakbar Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
Jumat, 08 November 2024 – 01:39 WIB

Lapor Kantor Polisi. Ilustrasi. Foto: Dok. JPNN.com
Kemudian, SAG kembali melaporkan korban ke Polres Jakarta Barat dengan dugaan tindakan penganiayaan dengan menyertakan alat bukti rekaman kamera pemantau yang sama dan alat bukti hasil visum yang diterbitkan Rumah Sakit Tsu Chi yang menyebutkan luka pada pergelangan tangan pada SAG akibat perbuatan suaminya.
Namun, Laporan ini ternyata ditindaklanjuti penyidik polisi sehingga Hartono menjadi tersangka pada 19 juni 2024.
Karena penetapan status tersangka terhadap Hartono, John meminta bantuan perlindungan hukum sebagai pelapor dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 31 oktober 2024, guna mencari keadilan terkait persoalan dengan sang menantu. (dil/jpnn)
Menurut John, penganiayaan yang dilakukan SAG bisa terjadi karena diduga sang menantu tersinggung masalah pembayaran gaji asisten rumah tangga
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya