Dibahas, Pengelolaan Inalum Pasca 2013

Dibahas, Pengelolaan Inalum Pasca 2013
Dibahas, Pengelolaan Inalum Pasca 2013
JAKARTA -- Proses menuju pengambilalihan 100 persen saham PT Indonesia Asahan Alumuniam (Inalum) oleh pemerintah RI terus berjalan. Setelah Pemerintah bersama DPR sepakat mengalokasikan dana Rp2 triliun untuk mengambil alih 58,88 persen saham Inalum yang selama ini dikuasai konsorsium 12 investor Jepang, langkah lanjutan dilakukan dengan membahas hal-hal teknis.

Kemarin, bertempat di sebuah hotel di Jakarta, kelompok kerja (pokja) penyiapan pengakhiran Master Agreement yang tugasnya mempersiapkan pemutusan kontrak dengan perusahaan Jepang Nippon Asahan Alumunium (NAA) menggelar rapat.

Wakil Bupati Samosir, Mangadap Sinaga, usai rapat menjelaskan bahwa rapat ini membahas dua isu pokok. Pertama, membahas hal-hal teknis pemutusan kontrak, baik dari aspek politis, ekonomi, hukum, teknis, bisnis dan keuangan. Kedua, membahas hal-hal teknis pengembangan PT Inalum pascaputus kontrak 2013.

Untuk hal teknis pemutusan kontrak, kata Mangadap Sinaga, tahapannya saat ini sudah masuk proses audit keuangan PT Inalum, yang dilakukan oleh tim auditor independen. "Audit ini harus sudah selesai Maret 2012," ujar Mangadap Sinaga kepada JPNN. Mangadap hadir mewakili Bupati Samosir Mangindar Simbolon yang sedang ada tugas lain di Medan.

JAKARTA -- Proses menuju pengambilalihan 100 persen saham PT Indonesia Asahan Alumuniam (Inalum) oleh pemerintah RI terus berjalan. Setelah Pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News