Dibanding Kasus BI, Century Lebih Rumit
Senin, 14 Desember 2009 – 19:46 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moh Jasin mengatakan, skandal bailout ke Bank Century senilai Rp6,7 triliun lebih rumit dibanding kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) di Bank Indonesia (BI). Karenanya, guna pengusutan kasus ini KPK memerlukan koordinasi dengan sejumlah instansi lain, seperi PPATK, Depkeu, BPK, kejaksaan, dan kepolisian.
"Ini lebih komplicated," ujar M Jasin kepada wartawan di pintu keluar gedung BPK, Jakarta, usai menghadiri pertemuan KPK dengan tim BPK, kejaksaan, dan kepolisian, Senin (14/12).
Baca Juga:
Dia menjelaskan, dalam pertemuan ini belum disepakati unsur pelanggaran mana yang akan ditangani KPK, mana yang ditangani kejaksaan, dan mana yang akan diusut kepolisian. Yang pasti, katanya, unsur dugaan tindak pidana korupsi dalam skandal Century akan ditangani KPK. Yang lain belum belum disepakati. Rencananya, akan ada pertemuan lanjutan antara KPK, kejaksaan, dan kepolisian guna membahas masalah ini.
"Nanti didalami lagi, disinergikan. Kita akan duduk bersama lagi," ujarnya. Dia mengatakan, hal yang masih perlu didalami lagi adalah unsur korupsinya. "Karena kalau ditangani KPK, harus ada dugaan keterlibatan penyelenggara negara atau aparat penegak hukum," ucapnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moh Jasin mengatakan, skandal bailout ke Bank Century senilai Rp6,7 triliun lebih rumit
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar