Dibantah, RUU BPJS untuk Kepentingan Pilpres 2014

Dibantah, RUU BPJS untuk Kepentingan Pilpres 2014
Dibantah, RUU BPJS untuk Kepentingan Pilpres 2014
JAKARTA- Pemerintah dan DPR RI sama-sama membantah tudingan sejumlah kalangan, kalau ada kepentingan politik  dalam pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). "Tidak ada unsur politik di sini. Saya memang sudah mendengar kalau sejumlah LSM mengatakan, RUU BPJS merupakan salah satu alat politik untuk kepentingan pemilu 2014 mendatang," ungkap Surya Chandra, pimpinan pansus RUU BPJS, Kamis (12/5).

Ditegaskannya, desakan DPR agar RUU ini segera diundangkan karena Indonesia sampai sekarang belum memiliki sistem jaminan sosial. Akibatnya, ketika masyarakat mengalami suatu musibah, tidak bisa mendapatkan pelayanan karena tak punya dana. Demikian juga pegawai negeri atau karyawan yang bertugas di daerah lain, tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis lantaran kartu berobatnya hanya berlaku di wilayah tempat dia berdomisili.

"Sampai kapan ini terus terjadi. Karena itu agar masyarakat kita bisa terlayani maksimal di manapun dia berada perlu ada BPJS ini," tegasnya.

Untuk menghindari tudingan kalau RUU tersebut merupakan kepentingan salah satu parpol, politisi PDIP ini menyarankan agar BPJS dibawah pengawasan langsung presiden selaku kepala negara dan bukan kepala pemerintahan. Tujuannya agar program BPJS terus berlanjut dan tidak berhenti di satu era saja. Selain itu BPJS juga harus punya badan hukum tetap.

JAKARTA- Pemerintah dan DPR RI sama-sama membantah tudingan sejumlah kalangan, kalau ada kepentingan politik  dalam pembahasan RUU Badan Penyelenggara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News