Dibantah, Susno Terima Sogokan dari SJ

Dibantah, Susno Terima Sogokan dari SJ
Dibantah, Susno Terima Sogokan dari SJ
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno Duadji, membantah jika dirinya disebut telah menerima aliran dana sebesar Rp 500 juta dari Sjahril Djohan (SJ). Dugaan itu sendiri sebagaimana disebutkan dalam petikan berkas akhir Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disebut merupakan BAP SJ.

"Dia (Susno) tidak menerima. Pernyataan itu cenderung fitnah," ujar Efran Juni, salah seorang pengacara Susno, saat dihubungi wartawan, Jumat (16/4).

BAP yang beredar bebas itu, memang menyebut bahwa SJ memberikan dana Rp 500 juta itu untuk membantu Haposan Hutagalung, yang tengah menangani kasus penangkaran ikan arwana di Pekanbaru. Dana itu disebut diserahkan langsung ke kediaman Susno, Jl Abu Serin nomor 28 Fatmawati, Jakarta Selatan, pada akhir 2008 silam.

Sementara itu, kuasa hukum SJ, Hotma Sitompul, tak mau berkomentar mengenai fotokopi BAP yang beredar tersebut. Alasannya katanya, karena belum bisa dipastikan apakah itu BAP asli atau tidak. Jika pun itu BAP asli tambahnya, seharusnya itu tidak boleh dibicarakan dan disebarluaskan di luar wilayah penyidikan.

JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno Duadji, membantah jika dirinya disebut telah menerima aliran dana sebesar Rp 500 juta dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News