Dibantah, Susno Terima Sogokan dari SJ
Jumat, 16 April 2010 – 18:34 WIB
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno Duadji, membantah jika dirinya disebut telah menerima aliran dana sebesar Rp 500 juta dari Sjahril Djohan (SJ). Dugaan itu sendiri sebagaimana disebutkan dalam petikan berkas akhir Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disebut merupakan BAP SJ. Sementara itu, kuasa hukum SJ, Hotma Sitompul, tak mau berkomentar mengenai fotokopi BAP yang beredar tersebut. Alasannya katanya, karena belum bisa dipastikan apakah itu BAP asli atau tidak. Jika pun itu BAP asli tambahnya, seharusnya itu tidak boleh dibicarakan dan disebarluaskan di luar wilayah penyidikan.
"Dia (Susno) tidak menerima. Pernyataan itu cenderung fitnah," ujar Efran Juni, salah seorang pengacara Susno, saat dihubungi wartawan, Jumat (16/4).
BAP yang beredar bebas itu, memang menyebut bahwa SJ memberikan dana Rp 500 juta itu untuk membantu Haposan Hutagalung, yang tengah menangani kasus penangkaran ikan arwana di Pekanbaru. Dana itu disebut diserahkan langsung ke kediaman Susno, Jl Abu Serin nomor 28 Fatmawati, Jakarta Selatan, pada akhir 2008 silam.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno Duadji, membantah jika dirinya disebut telah menerima aliran dana sebesar Rp 500 juta dari
BERITA TERKAIT
- Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
- Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
- Kemendikbudristek Buka Magang di Industri untuk Instruktur Barista dan Otomotif 2024
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha