Dibantu Mantan Pacar, Istri Muda Sewa Pembunuh Bayaran, Sadis!

Dibantu Mantan Pacar, Istri Muda Sewa Pembunuh Bayaran, Sadis!
Para pelaku sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - KUALATUNGKAL – Jajaran kepolisian Jambi berhasil mengungkap kasus pembunuhan M Yazid Siregar. Empat tersangkanya yakni NN (40), SY (37), HN (42) dan AH (33). 

Dua pelaku lainnya yang masih buron, diduga kabur ke luar daerah, yaitu SH dan FR.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi pada para pelaku, terungkap jika dalang pembunuhan tersebut adalah istri kedua korban yaitu NN, warga kelurahan Merlung, Tanjung Jabung Barat, Jambi. 

Pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa cemburu, lantaran korban menikah lagi. Merasa tidak terima, pelaku kemudian merencakan aksi pembunuhan tersebut, dengan dibantu oleh mantan kekasihnya SH, yang kini masih buron. Pembunuhan ini pun sudah direncanakan selama 2 bulan.

Awal perencanaan pembunuhan tersebut terjadi, saat NN yang diliputi rasa cemburu dan sakit hati pada korban mencerikan masalahnya pada mantannya. Kemudian SH, mantan NN mengajak NN untuk menghabisi nyawa korban. 

NN yang setuju dan memang ingin menghabisi nyawa suaminya tersebut, menjanjikan imbalan sebesar Rp. 20 juta bagi yang sanggup membunuh suaminya.

Lalu pada 24 juni, SH pun mulai bergerak merekrut orang yang mau melakukan eksekusi. Kemudian SH mengajak HN untuk berangkat dari Merangin menuju Desa Badang, kecamatan Tungkal Ulu. Mereka ke sana untuk melihat situasi. Bahkan di sana pelaku sempat bertemu dengan korban dan makan bersama. 

Lalu pada 28 juni, HN bersama SH mendatangi AH di Desa Tanjung Gagak, Kecamatan Batin VIII, kabupaten sarolangun. Kedatangan mereka ke sana untuk minta carikan teman yang mau dan sanggup membunuh korban. AH kemudian memperkenalkan mereka pada FR. 

KUALATUNGKAL – Jajaran kepolisian Jambi berhasil mengungkap kasus pembunuhan M Yazid Siregar. Empat tersangkanya yakni NN (40), SY (37), HN

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News